Selamat Datang di Blog Pribadi JUNIANSYAH - Memberikan Informasi Umum Aktual Tajam dan Terpercaya'

Saturday, 5 September 2015

UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

Tags

I. PENDAHULUAN

          Kebakaran hutan yang hampir tiap tahun terjadi merupakan salah satu ancaman terhadap kelestarian hutan di Indonesia, disamping telah mengakibatkan berbagai kerusakan yang merugikan manusia. Peristiwa kebakaran hutan pada umumnya terjadi pada musim kemarau, terutama pada musim kemarau yang panjang. Kebakaran hutan merupakan salah satu penyebab utama yang menghambat keberhasilan pembangunan kehutanan, disamping pencurian kayu, dan kegagalan yang disebabkan oleh serangan hama dan penyakit.

          Kebakaran hutan yang besar berakibat sangat merugikan bagi negara dan masyarakat. Ratusan ribu bahkan jutaan pohon dan tumbuhan hutan lainnya yang bernilai ekonomis musnah. Beraneka ragam hidupan liar dari jasad renik sampai satwa besar penghuni hutan mati, ekosistem kehidupan manusia rusak, mata air mengering dan kerusakan lainnya yang tidak dapat dihitung dengan uang. Akibat yang paling dirasakan oleh masyarakat adalah adanya asap yang menggangu dari adanya kebakaran hutan.. Akibat ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat yang bermukim di dekat lokasi kebakaran hutan, tetapi juga masyarakat di negara tetangga.

          “Lebih baik mencegah daripada memadamkan”, begitulah prinsip yang perlu kita pegang dalam menghadapi masalah kebakaran hutan. Sebagaimana telah diketahui bahwa kebakaran hutan pada umumnya disebabkan oleh ulah manusia. Oleh karenanya pengetahuan mengenai pencegahan kebakaran hutan sangatlah penting untuk disebarluaskan kemasyarakat disamping kegiatan-kegiatan teknis dalam mengantisipasi kebakaran hutan.

II. MASALAH KEBAKARAN HUTAN DAN PENANGGULANGANNYA

A. PENYEBAB KEBAKARAN HUTAN
          Secara luas diketahui bahwa kebakaran hutan terjadi bila 3 unsur yaitu panas, bahan bakar dan oksigen bertemu. Jika salah satu dari ketiga unsur tersebut tidak ada, maka kebakaran hutan taka akan terjadi. Karena oksigen terdapat hampir merata disemua wilayah, hanya dua unsur lainnya yaitu panas dan bahan bakar yang akan dibahas.

1.    Panas
Unsur ini hanya berperanan pada musim kemarau, terutama kemarau panjang.Erat kaitannya dengan sumber panas adalah sumber api. Umumnya disepakati bahwa 90% sumber api yang mengakibatkan kebakaran hutan berasal dari manusia sedangkan selebihnya berasal dari alam.

a.    Sumber api yang berasal dari manusia digolongkan menjadi :
  1. Yang diselenggarakan dengan cara sengaja, dalam kaitannya dengan perladangan,    penggembalaan   ternak, persiapan penanaman (perkebunan, kehutanan) dll.
  2. Yang tidak disengaja, seperti obor, puntung rokok dll
  3.  Faktor alam, misalnya api yang timbul karena terjadi petir, meletusnya gunung berapi dan api abadi.

2.    Bahan Bakar
Bahan bakar merupakan faktor yang paling dominan sebagai penyebab kebakaran hutan.Kaitannya dengan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan, berikut adalah hal-hal yang perlu mendapat perhatian.

Hutan Primer.
       Pada hutan ini, serasah dilantai hutan tipis, kelembaban tinggi dan suhunya rendah.Sinar matahari yang sampai kelantai hutan hampir mendekati 0%. Pada daerah ini kebakaran jarang terjadi. Areal Bekas tebangan Karena berada pada tajuk yang terbuka, serasah pada daerah ini mudah terbakar terutama pada musim kemarau.

Areal tanaman Hutan gambut
     Pada musim kemarau panjang, lapisan gambut yang tebal dan dalam keadaan kering sangat mudah terbakar dan sangat sulit untuk dipadamkan.

Alang-alang dan semak belukar
    Mudah terbakar meski tidak kemarau panjang, namun karena bahan bakarnya 
    sedikit, api tidak sehebat pada kebakaran hutan gambut maupun bekas tebangan

B. DAMPAK KEBAKARAN.
          Dampak kebakaran hutan juga perlu diketahui dapat positif maupun negatif. Dampak positif seperti misalnya dipercepatnya peremajaan alam, pelapukan tanah, terbantunya kehidupan satwa liar, membantu pemusnahan hama dan penyakit. Sedangkan dampak negatifnya antara lain :
1.    Rusak atau musnahnya kayu dan hasil hutan lainnya
2.    Kerusakan lingkungan
3.    Asap.

Akibat kebakaran hutan di Indonesia telah megakibatkan citra Indonesia menurun di dunia Internasional. Asap yang berasal dari kebakaran juga berpengaruh pada kesehatan dan pariwisata.

C. KEGIATAN-KEGIATAN TEKNIS PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN

  1. Pemantauan Kondisi Rawan Kebakaran Hutan.
    Kondisi rawan yang dimaksud yang paling mudah dicirikan dengan adanya penumpukan bahan-bahan yang mudah terbakar didalam hutan terutama pada musim kemarau. Biasanya tumpukan bahan-bahan ini mudah dijumpai di areal bekas tebangan,areal hutan yang dirambah, areal yang dipersiapkan untuk ladang, kebun atau pemukiman transmigrasi. Cara lainnya yang lebih kompleks adalah dengan menggunakan Indeks Kekeringan Keetch/Bryam.
  2. Melakukan Penjagaan, Patroli dan Pengawasan di Hutan yang Rawan Kebakaran
    Patroli dan Pengawasan dilakukan pada musim kemarau di kawasan hutan atau di daerah yang hutannya berbatasan langsung dengan daerah pemukiman atau lahan pertanian masyarakat oleh petugas yang fungsinya mengamankan hutan.
  3. Mempersiapkan Tenaga dan Peralatan Pemadam Kebakaran Hutan
  4. Mendeteksi Secara Dini Kebakaran Hutan
  • Mendirikan menara pengawas kebakaran dengan jangkauan pandang cukup jauh, dilengkapi dengan sarana deteksi (teropong, range finder) dan sarana telekomunikasi.
  • Patroli secara periodik, dengan frekwensi lebih meningkat pada musim kemarau
  • Membangun dan mendayagunakan pos-pos jaga pada jalan masuk, jalan pengawasan areal tanaman dan disekitar kawasan yang berbatasan dengan penduduk atau lahan usaha.
  • Memanfaatkan informasi penerbangan, data cuaca dan data satelit pada areal Kawasan Hutan.

5.    Membuat Tempat-Tempat Penampungan Air
Tempat penampungan air atau embung dibuat dilokasi-lokasi yang berdekatan dengan kawasan hutan yang rawan kebakaran hutan.
6.    Membuat Sekat Bakar
Sekat Bakar adalah suatu bentuk isolasi bahan bakar yang berupa jalur yang dibersihkan dari bahan-bahan yang mudah terbakar dengan lebar tertentu yang berfungsi menghambat penjalaran api dari luar kedalam kawasan hutan atau sebaliknya dan dari blok/petak hutan hutan lainnya.
7.    Memasang Rambu-Rambu
Peringatan Bahaya Kebakaran
8.    Menerapkan Teknologi Penyiapan Lahan Tanpa Bakar.
Petunjuk untuk melaksanakan penyiapan lahan tanpa bakar telah dikeluarkan oleh Dirjen Perkebunan  tentang Petunjuk Teknis Pembukaan Lahan tanpa Pembakaran untuk Pengembangan Perkebunan dan Keputusan Dirjen Pengusahaan Hutan No. 222/Kpts/IV-BPH/1997 tentang Petunjuk Teknis Penyiapan Lahan untuk Pembangunan Hutan tanaman Industri tanpa Pembakaran.
9.    Menetapkan daerah rawan kebakaran hutan berdasarkan iklim, jenis bahan bakar yang mudah terbakar dan perilaku masyarakat setempat.
10. Penyuluhan
Penyuluhan dalam rangka pencegahan kebakaran hutan bertujuan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap masalah kebakaran hutan dalam arti masyarakat menjadi tahu akan bahaya kebakaran hutan, mau mendukung usaha pencegahan kebakaran hutan, dan mampu berperan dalam mencegah kebakaran hutan.

Penyuluhan dalam rangka mencegah kebakaran hutan ditujukan kepada sasaran sebagai berikut:
a.    Sasaran Utama adalah :

1)    Peladang berpindah.masyarakat yang bermukim didalam hutan
2)    Masyarakat yang bermukim disekitar hutan
3)    Kontraktor penyiapan lahan/pekerja penyiapan lahan kebun atau hutan tanaman.

b.    Sasaran penentu adalah, tokoh-tokoh masyarakat, baik tokoh formal maupun yang informal dan para pengusaha dibidang kehutanan.

c.    Sarana Penunjang, yang diharapkan kesediaannya untuk membantu antara lain :

1)    Anggota LSM dan organisasi pemuda
2)    Anggota Pramuka
3)    para pelajar dan mahasiswa.

D.TINDAKAN SAAT TERJADI KEBAKARAN ANTARA LAIN :

1.    Pemadaman kebakaran hutan secara langsung
2.    Mencari penyebab terjadinaya kebakaran hutan
3.    Mengerahkan bantuan dalam bentuk tenaga masyarakat, peralatan dan apabila terjadi kebakaran besar dapat mengajukan bantuan ke instansi pusat.

E. KEADAAN SETELAH TERJADI KEBAKARAN, ANTARA LAIN :
1.    Pengukuran areal yang terbakar
2.    Menghitung kerugian secara ekonomis dan ekologis
3.    Rehabilitasi penanaman kembali areal bekas kebakaran

III. PENUTUP


          Upaya pencegahan kebakaran hutan merupakan upaya yang kompleks, terdiri dari upaya teknis untuk mencegah dan mengantisipasi kebakaran hutan serta penyuluhan kepada masyarakat. Dalam menghadapi maslaah kebakaran hutan, upaya pencegahan kebakaran sangat penting artinya, disamping penerapan sanksi kepada yang bersalah melakukan kegiatan yang menimbulkan kebakaran hutan. Semua kegiatan dalam rangka mencegah kebakaran hutan perlu dilakukan secara terus menerus karena kemungkinan terjadinya kebakaran selalu ada.

          Penyuluhan diharapkan dapat berperan terutama dalam mengubah perilaku kelompok-kelompok masyarakat melalui usaha peningkatan pengetahuan dan kesadaran mereka agar dapat menggunakan api secar bijaksana dan berhati-hati, mematuhi perundang-undangan dan peraturan berlaku, serta dapat berperan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan. Disadari bahwa untuk mengubah sikap dan perilaku masyarakat memang memerlukan waktu yang panjang, tetapi usaha harus dimulai dari sekarang.