Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim melakukan aksi demonstrasi di Balaikota Samarinda, Senin (29/12/2014). Mereka menuntut keadilan Pemkot Samarinda terkait sembilan nyawa anak yang tewas di kolam bekas tambang selama ini. "Pemerintah tidak ada tindakan hukum bagi empat perusahaan yang memiliki lobang bekas tambang yang menelan sembilan nyawa anak. Ini bukti pemerintah tidak dapat menjamin keselamatan warga," jelas Ketua Jatam, Merah Johansyah, di Samarinda, Senin (29/12/2014). Merah mengatakan kasus yang dialami sembilan anak tersebut merupakan kejahatan pidana dan lingkungan hidup. Namun kejadian mulai dari 2011 hingga 2014 tidak ada tindakan dari pemerintah kota. (BACA: Bocah Korban Kolam Tambang Dimakamkan) "Pemerintah Kota bisa dihukum karena melakukan kelalaian dalam pengawasan pertambangan. Kami meminta ada perwakilan kota untuk memberikan kejelasan tentang tugas mereka sebagai pengawas," imbuhnya. Puluhan massa yang tergabung dalam Jatam melakukan aksi dengan membawa sejumlah foto anak-anak menjadi korban kolam bekas tambang yang tak kunjung ditutup. Puluhan polisi dan satpol pp tampak berjaga-jaga di tangga masuk Balaikota.
Monday, 29 December 2014
Post a Comment
Subscribe to:
Post Comments (Atom)