Selamat Datang di Blog Pribadi JUNIANSYAH - Memberikan Informasi Umum Aktual Tajam dan Terpercaya'

Monday, 31 August 2015

Tidak sampai 24 jam Kebakaran kembali terjadi di Samarinda Kalimantan Timur

 

Kebakaran kembali terjadi dan menghanguskan belasan rumah penduduk di Samarinda Kalimantan Timur, Minggu malam 30 Agustus 2015. Peristiwa kebakaran terjadi di sekitar Jl. Abdul Muthalib Gg. Mawar, Simpang Kartini sekitar pukul 21.40 Wita. kobaran api baru bisa dikuasai hampir 3 jam kemudian.
Kebakaran yang terjadi di permukiman padat serta sempitnya jalan menuju lokasi, sempat menghambat proses pemadaman. Apalagi, saat peristiwa itu terjadi, angin bertiup cukup kencang sehingga api dengan cepat menghanguskan rumah warga sekitar, namun akibat kebakaran tersebut lanjut kerugian ditaksir hingga ratusan juta rupiah. 
 

Warga di sekitar Jalan Muso Salim Samarinda tampak memadati tepian sungai untuk melihat peristiwa kebakaran tersebut. Tampak asap membumbung disertai kobaran api di sekitar tempat kejadian. Mobil Pemadam kebakaran mengalami sedikit kesulitan untuk menerobos lokasi kebakaran melalui Jl. Muso Salim, karena saat itu badan jalan masih dalam tahap pengecoran.
Dalam peristiwa ini, BPBD Kota Samarinda menerjunkan beberapa Unit Damkar dibantu PMK Swasta, LSM Pelik, Balakarcana, PMI, TNI, Polri dan warga. Proses pemadaman terhambat akibat minimnya suplai air. Lokasi kebakaran yang berada di kawasan permukiman padat serta sulitnya suplai air sempat menghambat proses pemadaman. 

Sedikitnya, 25 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk melakukan pemadaman dan api akhirnya bisa dikuasai setelah hampir 3 jam petugas berjibaku memblokade kobaran api agar tidak terus meluas.
Berdasarkan data sementara dalam peristiwa kebakaran tersebut, menyebabkan 28 rumah warga hangus terbakar, 33 KK, serta 132 jiwa kehilangan tempat berteduh dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Terkait penyebab kebakaran dan asal api, masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Sunday, 30 August 2015

Tidak sampai 24 jam Kebakaran kembali Terjadi di Jl. Abdul Muthalib Samarinda

Kebakaran kembali terjadi di Samarinda Kalimantan Timur, Minggu malam 30 Agustus 2015. Peristiwa kebakaran terjadi di sekitar Jalan Abdul Muthalib Gang Mawar, Simpang Kartini sekitar pukul 21.40 Wita.
Armada dan petugas pemadam kebakaran tampak bergegas memadamkan api di sekitar lokasi kejadian.
 
Warga di sekitar Jalan Muso Salim Samarinda tampak memadati tepian sungai untuk melihat peristiwa kebakaran di Jalan Abdul Muthalib. Tampak asap membumbung diserati kobaran api di sekitar kebakaran.

Kebakaran Melanda Pemukiman Padat Penduduk di Loajanan Km.1 Samarinda

Minggu, 30 Agustus 2015 Pukul 00.15 Wita terjadi kebakaran di Jl. Soekarno Hatta Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Loa Janan Ilir Rt. 22 Kota Samarinda  Kalimantan Timur.

BPBD Kota Samarinda menurunkan 10 armada di bantu PMK rekanan, relawan dari LSM PELIK Kota Samarinda, Balakar Kota Samarinda, dan pemadam Kutai Kartanegara untuk menjinakkan si jago merah yang menghabiskan pemukiman rata-rata terbuat dari bangunan kayu.

Setidaknya 15 Bangunan rusak berat 19 Kepala Keluarga dan 54 Jiwa kehilangan tempat tinggal. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, penyebab kebakaran belum diketahui dan masih dalam penyelidikan petugas.

Saturday, 29 August 2015

Hati hati membuat status di Media Sosial kalau tidak ingin di denda 1 Milyar

Media sosial, seperti Facebook, Twitter, maupun Youtube kini sudah banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Berbagai informasi dan hiburan bisa didapatkan dengan mudah, dan tentunya tidak berbayar.

Masyarakat diharapkan secara bijak menggunakan media sosial. Masyarakat jangan sampai menyalahgunakan media sosial dengan merugikan seseorang.

Melalui akun Facebooknya, Divisi Humas Mabes Polri mengingatkan masyarakat akan pidana yang dijatuhkan bila ada masyarakat yang melanggar aturan.

Menurut Pasal 27 ayat 1, 2, 3 dan 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menyatakan bahwa:

(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.

(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.

(3) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

(4) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman.

Ketentuan pidana atas perbuatan tersebut, yaitu:

Menurut Pasal 45 ayat 1
(1) Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Siapa Dr. Zakir Naik Sebenarnya...?

 

SIAPA yang tidak kenal Dr. Zakir Naik? Seorang ulama India, penulis dan perbandingan agama yang kerap menyampaikan dakwah lewat debat dan ceramah di seluruh dunia. Dilangsir dari wikipedia, nama lengkapnya adalah Zakir Abdul Karim terlahir pada 18 Oktober, 1965 Mumbai (Bombay pada waktu itu). Secara profesi, ia adalah seorang dokter medis, memperoleh gelar Bachelor of Medicine and Surgery (MBBS) dari Maharashtra, tapi sejak 1991 ia telah menjadi seorang ulama yang terlibat dalam dakwah Islam dan perbandingan agama.

Ia menyatakan bahwa tujuannya ialah membangkitkan kembali dasar-dasar penting Islam yang kebanyakan remaja Muslim tidak menyadarinya atau sedikit memahaminya dalam konteks modernitas.
Zakir Naik adalah pendiri dan presiden Islamic Research Foundation (IRF) sebuah organisasi nirlaba yang memiliki dan menyiarkan jaringan saluran TV gratis, Peace TV dari Mumbai, India. Jika kita melihat tayangan video di Youtube, debat dan cermah Dr. Naik seringkali dihadiri oleh ribuan jamaah. tidak hanya hanya orang Islam saja juga oleh kristen, hindu, budha, bahkan ateisme yang kerap kali menjadi jamaah dan mengambil kesampatan pada sesi tanya-jawab.

Ketika diberi pertanyaan yang tak jarang menentang Islam, ia selalu mengawali jawabannya dengan memuji pertanyaan yang dilontarkan penanya, lalu menjawab dengan sistematik, Dr. Zakir Naik menjawab pertanyaan tersebut dari mendasar kemudian dengan pengandaian-pengandaian yang dengan mudah ditangkap akal sehat, serta tak lupa ia sertai dengan dalil-dalil yang lebih meyakinkan para penanya.
Dr. Zakir Naik dengan kemampuan yang dimilikinya berupa hafalan yang teramat kuat tidak hanya mampu menghafalkan Al-Qur’an dan Shahih Bukhari Muslim, akan tetapi beliau juga telah menguasai kitab Weda, Tripitaka, Bhagavad gita, bahkan telah menggerakkan hati ribuan penganut Hindu di India dan menjadi mu’allaf. Beliau tanpa ragu-ragu juga mengoreksi pastur dan pendeta jika mereka salah dalam mengutip ayat-ayat dalam bibble atau injil.

Bahkan Zakir Naik sempat membuat kemarahan komunitas Syiah dalam Konferensi Damai di Mumbai pada tahun 2007, ketika ia menyebutkan kata-kata “Radhiyallah taa’la anhu” (Semoga Allah meridhoinya) untuk Yazid. Dan sekarang mulai terlihat orang-orang yang tidak bertanggung jawab mulai menebar fitnah. Setelah Orang-orang Syiah, musuh-musuhnya yang lainnya pun mulai menghembuskan isu Wahabi kepada Dr. Zakir Naik.

Dr. Zakir Naik sendiri memiliki tokoh yang menjadi inspirasinya yakni Ahmed Deedat. Namun, Dr. Zakir Naik tidak memiliki banyak agenda Debat Terbuka layaknya Ahmed Deedat karena hampir semua tantangan debat yang dilayangkan oleh Dr. Zakir Naik tidak mendapat respon dari gereja-gereja, bahkan sampai sekarang belum ada berita apakah ada Pendeta yang berani berhadapan langsung dengan beliau. Oleh karena itu, Dr. Zakir Naik dijuluki “Ahmed Deedat Plus” yang telah membuat pastur dan pendeta merasa ngeri berhadapan dengan beliau yang argumentasinya belum pernah terpatahkan.

Dakwah-dakwahnya disampaikan dengan mudah dapat diakses melalui situs youtube yang kebanyakan berasal dari saluran Peace TV yang direkam dengan kefasihan beliau dalam berbahasa Inggris, bahkan beberapa telah disertai subtitle Indonesia.

Friday, 28 August 2015

Lama Tidak Hujan, Samarinda kembali diguyur hujan beberapa ruas jalan Banjir

Samarinda

Hujan yang mengguyur Samarinda sejak pukul 10.00 hingga 12.00 Wita, jumat (28/08/2015) membuat sejumlah ruas jalan Samarinda kembali tergenang air.

Wilayah yang mengalami genangan air cukup tinggi seperti Jl DI Pandjaitan, Argamulyo termasuk Jl. Grilya dan Jl. Merdeka ketinggian air berkisar 40-50 cm. tak heran banyak kendaraan roda dua mogok akibat tingginya air.

Simulasi jelang Pilkada serentak, Bentrokan di Kantor KPUD, Polisi Tutup Total Jalan Ir Juanda

SAMARINDA

Sejak pagi tadi, sekitar pukul 07.30 wita, pihak kepolisian telah melakukan penutupan jalan di jalan Ir Juanda. Pasalnya, ratusan massa aksi telah mengepung kantor KPUD Samarinda.
Dalam orasinya, massa aksi menilai, komisioner KPUD Samarinda tidak netral dalam menetapkan dan melakukan verifikasi terhadap salah satu pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Samarinda. Massa pun semakin beringas ketika para komisioner tidak dapat ditemui. Massa aksi pun membakar ban di depan kantor KPUD Samarinda, sambil terus berorasi.

Mengetahui ada keributan di depan KPUD Samarinda, pihak kepolisian dari Polresta Samarinda, langsung menghubungi seluruh unit pasukan pengamanan Pemilukada 2015. Satuan Polri, TNI, Dalmas, Brimob, gabungan satuan Polresta Samarinda, Linmas hingga Dishub, turun untuk mengamankan jalannya demo.

Total pasukan gabungan yang ada sekitar 400 orang, lengkap dengan peralatan maupun persenjataan, serta water canon. Pihak keamanan pun langsung memasang pagar kawat berduri untuk menghadang massa aksi kembali mendekat ke kantor KPUD Samarinda.

Sekitar pukul 09.30 wita, kerusuhan di depan kantor KPUD Samarinda mereda. Pihak kepolisian pun kembali membuka jalan Ir Juanda untuk masyarakat umum.
Aksi kerusuhan tersebut merupakan satu rangkaian dari operasi mantap Praja, dan pagi tadi merupakan gladi bersih dari simulasi pengamanan Pemilukada Samarinda. Besok (29/8/2015), ditempat yang sama, seluruh pasukan gabungan tersebut akan melakukan simulasi penanganan Pemilukada Samarinda, yang dimulai pada pukul 07.30 wita.

"Hari ini kita gladi bersih untuk simulasi besok, kami lakukan di langsung di depan KPU, agar dapat membuat suasana seperti kejadian yang sebenarnya. Harapan kami pemilukada Samarinda berjalan dengan aman, kami kepolisian siap mengamankan pemilukada, ucap Humas Polresta Samarinda, IPTU Agus Setyo, Jumat (28/8/2015).

Sejarah Berdirinya Kota Samarinda

Perjanjian Bungaya

Pada saat pecah perang Gowa, pasukan Belanda di bawah Laksamana Speelman memimpin angkatan laut Kompeni menyerang Makassar dari laut, sedangkan Arung Palakka yang mendapat bantuan dari Belanda karena ingin melepaskan Bone dari penjajahan Sultan Hasanuddin (raja Gowa) menyerang dari daratan. Akhirnya Kerajaan Gowa dapat dikalahkan dan Sultan Hasanuddin terpaksa menandatangani perjanjian yang dikenal dengan Perjanjian Bungaya pada tanggal 18 November 1667.
Kedatangan orang Bugis ke Kesultanan Kutai



Sebagian orang-orang Bugis Wajo dari kerajaan Gowa yang tidak mau tunduk dan patuh terhadap isi perjanjian Bongaja tersebut, mereka tetap meneruskan perjuangan dan perlawanan secara gerilya melawan Belanda dan ada pula yang hijrah ke pulau-pulau lainnya diantaranya ada yang hijrah ke daerah Kesultanan Kutai, yaitu rombongan yang dipimpin oleh Lamohang Daeng Mangkona (bergelar Pua Ado yang pertama).
Kedatangan orang-orang Bugis Wajo dari Kerajan Gowa itu diterima dengan baik oleh Sultan Kutai. Atas kesepakatan dan perjanjian, oleh Raja Kutai rombongan tersebut diberikan lokasi sekitar kampung melantai, suatu daerah dataran rendah yang baik untuk usaha Pertanian, Perikanan dan Perdagangan. Sesuai dengan perjanjian bahwa orang-orang Bugis Wajo harus membantu segala kepentingan Raja Kutai, terutama didalam menghadapi musuh. Semua rombongan tersebut memilih daerah sekitar muara Karang Mumus (daerah Selili seberang) tetapi daerah ini menimbulkan kesulitan didalam pelayaran karena daerah yang berarus putar (berulak) dengan banyak kotoran sungai. Selain itu dengan latar belakang gunung-gunung (Gunung Selili).

Rumah Rakit

Dengan rumah rakit yang berada di atas air, harus sama tinggi antara rumah satu dengan yang lainnya, melambangkan tidak ada perbedaan derajat apakah bangsawan atau tidak, semua "sama" derajatnya dengan lokasi yang berada di sekitar muara sungai yang berulak, dan di kiri kanan sungai daratan atau "rendah". Diperkirakan dari istilah inilah lokasi pemukiman baru tersebut dinamakan Samarenda atau lama-kelamaan ejaan Samarinda.
 

Penetapan hari jadi kota Samarinda

Orang-orang Bugis Wajo ini bermukim di Samarinda pada permulaan tahun 1668 atau tepatnya pada bulan Januari 1668 yang dijadikan patokan untuk menetapkan hari jadi kota Samarinda. Telah ditetapkan pada peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Samarinda Nomor: 1 tahun 1988 tanggal 21 Januari 1988, pasal 1 berbunyi Hari Jadi Kota Samarinda ditetapkan pada tanggal 21 Januari 1668 M, bertepatan dengan tanggal 5 Sya'ban 1078 H penetapan ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan hari jadi kota Samarinda ke 320 pada tanggal 21 Januari 1980.
21 Januari 1668/5 Sya'ban 1070 H : Kedatangan orang-orang suku Bugis Wajo mendirikan pemukiman di muara Karang Mumus.

Berdirinya Pemerintahan Kota Samarinda

Pemerintah Kotamadya Dati II Samarinda dan Kotapraja Dibentuk dan didirikan pada tanggal 21 Januari 1960, berdasarkan UU Darurat No. 3 Tahun 1953, Lembaran Negara No. 97 Tahun 1953 tentang Pembentukan daerah-daerah Tingkat II Kabupaten/kotamadya di Kalimantan Timur.
Semula Kodya Dati II Samarinda terbagi dalam 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Samarinda Ulu, Samarinda Ilir, dan Samarinda Seberang. Kemudian dengan SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Kalimantan Timur No. 18/SK/TH-Pem/1969 dan SK No. 55/TH-Pem/SK/1969, terhitung sejak tanggal 1 Maret 1969, wilayah administratif Kodya Dati II Samarinda ditambah dengan 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Palaran, Sanga-Sanga, Muara Jawa dan Samboja. Saat ini Samarinda terdiri dari 6 kecamatan, tidak termasuk Sanga-Sanga, Muara Jawa dan Samboja, ketiganya masuk dalam Kabupaten Kutai Kartanegara.

Setelah PP No. 38 Tahun 1996 terbit, wilayah administrasi Kodya Dati II Samarinda mengalami pemekaran, semula terdiri dari 4 kecamatan menjadi 6 kecamatan, yaitu:

• Kecamatan Samarinda Ilir dengan 13 kelurahan,
• Kecamatan Samarinda Utara dengan 6 kelurahan,
• Kecamatan Samarinda Ulu dengan 8 kelurahan,
• Kecamatan Samarinda Seberang dengan 8 kelurahan
• Kecamatan Sungai Kunjang dengan 7 kelurahan, dan
• Kecamatan Palaran dengan 5 kelurahan.

Rencananya kecamatan dan kelurahan tersebut akan dimekarkan kembali.
Berdasarkan Perda Kota Samarinda No. 1 Tahun 1988, tanggal 21 Januari 1988, ditetapkan Hari Jadi Kota Samarinda adalah tanggal 21 Januari 1668. Penetapan ini bertepatan dengan Peringatan Hari Jadi Kota Samarinda ke-320.

Geografi

Dengan luas wilayah 718 km², Samarinda terletak di wilayah khatulistiwa dengan koordinat diantara 0°21'18"-1°09'16" LS dan 116°15'16"-117°24'16" BT.
Batas-batas wilayah

• Utara : Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara
• Selatan : Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara
• Timur : Kecamatan Muara Badak, Anggana, dan Sanga-Sanga di Kabupaten Kutai Kartanegara.
• Barat : Kecamatan Tenggarong Seberang dan Muara Badak di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Topografi

Topografi Samarinda meliputi tanah datar dan berbukit di ketinggian antara 10 s.d. 200 m di atas permukaan laut.

Thursday, 27 August 2015

Tiga rumah ludes terbakar satu orang tewas terpanggang Kec. Tante Kab. Bone Sulawesi Selatan

Tiga unit rumah panggung di Jalan Abu Daeng Pasolong (Jalan Pramuka), Kec. Tanete Riattang, Kab. Bone, Sulawesi Selatan, ludes terbakar dilalap api, Kamis 27 Agustus, sekitar pukul 12.50 WITA. Selain itu, dalam musibah tersebut seorang penghuni rumah, Cakka 56 tahun,  tewas terpanggang akibat kebakaran itu.

Warga sekitar yang mendengar peristiwa itu langsung berusaha untuk memadamkan api. Namun, karena bangunan yang terbuat dari bahan yang mudah terbakar itu, warga pun tidak bisa berbuat banyak untuk menyelamatkan korban dan memadamkan api tersebut.

Sebanyak 3 (tiga) unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Bone diterjunkan ke lokasi, guna menjinakkan api yang telah menghanguskan dua rumah masing-masing milik Sanatang dan Cakka. Namun angin yang bertiup kencang menyebabkan api menjalar dan melahap habis satu unit rumah milik Andi Mappareppa

Petugas Polsek Tanete Riattang yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP terhadap seorang korban yang tewas akibat kebakaran itu. Selanjutnya korban rencananya akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Tenriawaru Bone untuk diotopsi.

Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran tersebut belum diketahui secara pasti. Namun warga menduga kebakaran itu berasal dari dapur rumah yang dihuni oleh Cakka.

Wednesday, 26 August 2015

KRI Bung Tomo-357 Diberangkatkan ke Lebanon

Tentara Nasional Indonesia, khususnya TNI Angkatan Laut akan melepas keberangkatan salah satu kapal perang terbaru, jenis Multi Role Light Frigate (MRLF), yakni KRI Bung Tomo-357 dalam rangka Satuan Tugas Maritim Task Force (Satgas MTF) TNI Konga XXVIII-H Unifil Lebanon.

Upacara Militer dipimpin oleh Panglima TNI Jenderal TNI, Gatot Nurmantyo didampingi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi, SE.

KRI Bung Tomo-357 dengan Komandan Kolonel (P) Yayan Sofiyan, ST selaku Dansatgas MTF Konga XXVIII-H/UNIFIL TA 2015, akan menggantikan KRI Sultan Iskandar Muda (KRI SIM-367) yang telah beroperasi di perairan Lebanon hampir satu tahun lamanya. KRI TOM-357 membawa sebanyak 107 Prajurit Terpilih yang telah melalui beberapa tahapan seleksi yang sangat ketat terdiri dari 88 Prajurit awak kapal perang, Pilot dan Kru Heli sebanyak 7 orang, Perwira Kesehatan (dokter), Kopaska, Penyelam, Perwira Intelijen dan Perwira Penerangan.

Tujuan keberangkatan untuk mengemban misi perdamaian dunia, sesuai mandat Dewan Keamanan PBB Nomor 1701 yang akan bergabung dengan Kapal Perang Angkatan Laut negara lainnya yang tergabung dalam Gugus Tugas Maritim (Maritime Task Force) di Wilayah Perairan Lebanon.

Selain Satgas MTF TNI Konga XXVIII-H mempunyai tugas pokok, antara lain melaksanakan Maritime Interdiction Operation (MIO) untuk membantu Angkatan Bersenjata Lebanon atau LAF dalam mencegah pemasukan senjata ilegal dan materiil pendukung lainnya ke Lebanon, serta membantu LAF dalam meningkatkan kemampuan pelaksanaan tugas penegakan kedaulatan.

KRI Bung Tomo-357  rencana  akan bertugas selama 10 bulan, dengan rincian 2 bulan pelayaran berangkat dan pulang,  serta 8 bulan berada di Area of Maritime Operations Lebanon. Rute yang dilewati selama pelayaran menuju Lebanon, yaitu Surabaya-Jakarta-Belawan-Colombo-Salalah-Port Said dan Beirut.

Sebelumnya, Indonesia telah mengirimkan empat Kapal Perang secara bergantian,  pada misi Satgas MTF Lebanon dari jenis  Korvet kelas SIGMA (Ship Integrated Geometrical Modularity Approach) yakni KRI Sultan Hasanuddin–366, KRI Sultan Iskandar Muda–367, KRI Frans Kaisepo–368, serta KRI Diponegoro–365, dan baru tahun ini, TNI Angkatan Laut mengirimkan Alutsista terbaru jenis Multi Role Light Frigate (MRLF).

Kapal ini  merupakan satu dari tiga buah Kapal Perang yang dibeli oleh Pemerintah Indonesia produksi BAE System Maritime Naval Ship Inggris. Kedua Kapal Perang lainnya adalah KRI John Lie-358 dan KRI Usman Harun-359. KRI TOM-357 mempunyai spesifikasi berat 1,940 ton dengan panjang keseluruhan 95 meter, lebar 12,8 meter, dengan tenaga penggerak mesin 4 X Man B&W ruston diesel engine yang dapat menyemburkan tenaga hingga berkecepatan mencapai 30 knot dengan daya jelajah 9.000 km.

Persenjataan yang dimiliki,  antara lain;  Meriam Oto Melara 76 mm, dua meriam MSI Defence DS 30 B REMSIG 30 mm, Peluncur Triple BAE System kaliber 324 mm untuk perang atas air, enam belas tabung peluncur peluru kendali permukaan ke Udara VLS MBDA VLS Mica (BAE System), dua tabung peluru kendali MBDA (Aerospatiale) MM-40 Block II Exoxet,  serta dilengkapi Radamec 2500 yang merupakan perangkat sensor elektro optic weapon director. Alat ini dapat disetting multi mode auto tracker, yaitu lima sasaran dapat dipantau,  sekaligus dari jarak 18.000 meter.

Pendaftaran Online IPDN 2015

IPDN

Kemendagri Pendaftaran secara Online untuk IPDN tahun 2015 melalui www.ipdn.ac.id atau ipdn.kemendagri.go.id kemudian Pendaftaran dilaksanakan Online khusus IPDN. Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai pendaftaran khusus IPDN simak selengkapnya dibawah ini.

Mungkin kebanyakan pelajar masih belum tau apa itu IPDN, memang selama ini identik dengan pemberitaan kekerasan, dan IPDN juga lebih dikenal dengan istilah calon Camat se Indoensia, nah untuk itu kita akan bahas secara keseluruhan dan lengkap hanya disini,  Institut Pemerintahan Dalam Negeri adalah salah satu lembaga perguruan tinggi kedinasan yang dilakukan melalui seleksi kota dan kabupaten.
Prioritas untuk peserta adalah lulusan SMA/SMK dan sekolah menengah atas umum lainnya sederajat, IPDN merupakan lembaga dibawah naungan kementerian dalam negeri, jadi nantinya setelah lulus dari IPDN mahasiswa akan langsung mendapatkan NIP dan akan ditugaskan menjadi seorang Camat dan siap ditempatkan seluruh Indonesia.

IPDN memang perguruan tinggi khusus, tetapi diluar dari itu ada banyak komentar yang mencuat seperti pemerintah tidak adil karena hanya sekolah khusus itu saja yang bisa menjadi Camat, nah masih ingat dengan kasus lelang camat yang dilakukan oleh Mantan Gubernur Jakarta yang sekarang menjadi presiden ada benarnya juga karena memberikan kesempatan bagi mereka yang mampu meminpin Kecamatan.
Diluar dari itu proses pendaftaran IPDN memang terbilang cukup terbuka, hanya saja sedikit sekali yang tahu padahal hampir setiap tahun pendaftaran IPDN dibuka, diluar dari itu proses pendaftaran dilaksanankan online, untuk lebih jelas sebelum lanjut pada pembahasan untuk mendaftar anda harus memenuhi beberapa persyaratan diantara simak dibawah ini.

Persyaratan Penerimaan IPDN :

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia pelamar/peserta seleksi per tanggal 1 Desember 2015: Pelamar berusia minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal berusia 21 (dua puluh satu) tahun.
  3. Nilai rata-rata Ijazah/STTB SMA/MA minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) dengan Tahun Kelulusan yaitu tahun 2013, 2014, dan 2015.
  4. Tinggi badan pelamar pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.
  5. Tidak bertato atau bekas tato dan bagi peserta seleksi pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat.
  6. Tidak  menggunakan  kacamata/lensa  kontak  sesuai  dengan  unsur  pemeriksaan kesehatan.
  7. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah/Puskesmas setempat.
  8. Belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
  9. Bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan; Siap  diberhentikan  jika  melakukan  tindakan  kriminal,  mengkonsumsi  maupun menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila, berdampak hukum atau tidak.

Selain dari pada persyaratan secara umum ada juga persyaratan adminitrasi yang harus dilengkapi sebelum melakukan pendaftaran dan mengikuti tes dari beberapa informasi yang telah dikumpulkan oleh admin ada beberapa poin dari persyaratan admintirasi untuk lebih jelasnya simak selengkapnya dibawah ini secara lengkap.

Persyaratan Admintrasi ;

  1. Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir.
  2. Fotocopy Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  3. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah : RSUD/RS TNI/RS Polri/Puskesmas Pemerintah setempat menerangkan tinggi badan, dll.
  4. Biodata Calon Peserta Seleksi.
  5. Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui orangtua/wali, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- .
  6. Surat Pernyataan untuk bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan  seluruh  biaya  pendidikan  yang  telah  dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan, diketahui orangtua/wali, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,- .
  7. Surat  Pernyataan  siap  diberhentikan  jika  melakukan  tindakan  kriminal, mengkonsumsi   maupun menjual   belikan   narkoba,   melakukan   perkelahian, pemukulan  dan  pengeroyokan,  dan  melakukan tindakan  asusila,  berdampak hukum atau tidak, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani diatas materai Rp. 6.000,-.
  8. Pasphoto berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata dengan latar belakang warna merah berukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, dan 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar.
  9. Persyaratan administrasi tersebut disusun rapi dan dimasukkan kedalam stofmap berwarna biru bagi pelamar pria dan stofmap berwarna merah bagi pelamar wanita. Ditujukan kepada Panitia Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN Kabupaten/Kota.

Setelah melihat persyaratan kini saat yang tepat untuk mengikuti proses pendaftaran yang akan dilaksanakan secara online simak selengkapnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah silahkan akses pendaftaran melalui situs resmi ipdn.kemendakri.go.id. Lanjut pada tahapan selanjutnya melakukan pendaftaran melalui Badan Kepegawaian Daerah Kota ataupun Kabupaten tempat anda tinggal.
Setelah proses pendaftaran selesai anda akan mengikuti seleksi admintrasi atau verifikasi data di Provinsi, nantinya akan diumumkan melalui badan kepegawaian Provinsi tempat anda mendaftar, biasanya akan diumumkan melalui situs resmi  BKP Pengprov, atau di kemendagri, jika dinyatakan lulus berkas maka bisa mengikuti tes di Provinsi tempat anda mendaftar.
Ada beberapa tahapan tes yang harus dilalui  tahap pertama Tes Psikologi, Integritas, Kejujuran, tahap kedua Tes Kopetensi Dasar TKD CAT,  tahap ketiga Tes Kesemaptaan dan tahap keempat Tes Kesehatan, Jika dari kesemua proses dinyatakan lulus barulah saat penantian Penentuan akhir dimana dari semua hasil tes dikalkulasi yang akan menentukan kelulusan peserta dan terakhir Penetapan MDN, barulah anda bisa kuliah IPDN. Mudah kan untuk proses pendaftaran bisa anda lihat pada proses pendaftaran CPNS IPDN lengkap.

Pendaftaran akan dilaksanakan sesuai dengan waktu dan jadwal Pendaftaran pembukaan IPDN, seperti tahun sebelumnya pembukaan pendaftaran biasanya berbarangan dengan tes CPNS atau lebih duluan sedikit, nah untuk lebih jelasnya simak aja deh beberapa informasi mengenai jadwal lengkap simak selengkapnya dibawah ini.

Jadwal Penting IPDN
.
Pendaftaran Calon Praja IPDN
23 Agustus s.d. 29 Agustus 2015.

Informasi seputar pendaftaran dapat anda lihat melalui situs resmi ipdn.kemendagri.go.id kemudian silahkan cek sesuai dengan yang dibutuhkan untuk tata cara sudah dibahas dan jadwal untuk itu kordinasi dengan BKD setempat untuk pendaftaran demikianlah informasi mengenai pendaftaran Perguruan tinggi Kedinasan semoga bisa memberikan manfaat.

Jangan lupa harap berhati-htai terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan panitia penerimaan IPDN, demikianlah informasi mengenai IPND semoga bisa bermanfaat terutama bagi mereka yang ingin mengikuti seleksi tahun ini admin doakan semoga lulus IPDN tahun ini sesuai dengan yang diharapakan amin sampai ketemu dipembahasan PTN Lainnya.